Panduan Quantity Surveyor

Retensi Konstruksi: Besaran, Jaminan Pemeliharaan, dan Pencairannya

Pahami retensi dalam kontrak konstruksi: dasar hukum, besaran 5%, hubungannya dengan jaminan pemeliharaan, dua pilihan pencairan, contoh perhitungan, dan hal yang perlu diperhatikan owner dan kontraktor.

Pengertian RetensiRetensi 5%Jaminan PemeliharaanCara Pencairan
Daftar Isi
  1. Retensi Konstruksi Adalah
  2. Tujuan Retensi
  3. Dasar Hukum dan Besaran
  4. Retensi dan Jaminan Pemeliharaan
  5. Dua Pilihan Pencairan Retensi
  6. Contoh Perhitungan
  7. Masa Pemeliharaan
  8. Jika Kontraktor Tidak Memperbaiki Cacat
  9. Retensi di Proyek Swasta
  10. Kesalahan yang Sering Terjadi
  11. Glosarium Istilah
  12. FAQ
Jawaban Cepat

Retensi konstruksi adalah sebagian nilai pembayaran yang ditahan pemilik proyek sebagai pengaman selama masa pemeliharaan. Dalam pengadaan pemerintah, untuk pekerjaan konstruksi yang membutuhkan masa pemeliharaan, retensi sebesar 5% digunakan sebagai jaminan pemeliharaan. Retensi dapat ditahan sampai masa pemeliharaan selesai, atau dibayarkan saat serah terima pertama jika penyedia menyerahkan jaminan pemeliharaan.

1Retensi Konstruksi Adalah

Retensi konstruksi adalah bagian dari pembayaran kepada kontraktor yang ditahan sementara oleh owner. Uang ini baru dibayarkan setelah kontraktor menyelesaikan kewajibannya selama masa pemeliharaan, yaitu memperbaiki cacat atau kerusakan yang muncul setelah pekerjaan diserahkan.

Retensi adalah salah satu potongan dalam setiap pembayaran, selain angsuran uang muka dan denda. Mekanisme pembayaran secara lengkap dibahas di Termin Pembayaran Proyek Konstruksi: Skema dan Dokumen Pendukung.

2Tujuan Retensi

  • Menjamin perbaikan cacat selama masa pemeliharaan.
  • Memberi insentif agar kontraktor menyelesaikan daftar perbaikan sebelum serah terima akhir.
  • Melindungi owner jika kontraktor tidak memenuhi kewajiban pemeliharaan.
  • Mendorong penyelesaian administrasi, seperti gambar terlaksana dan dokumen serah terima.

3Dasar Hukum dan Besaran

Untuk pengadaan pemerintah, retensi dan jaminan pemeliharaan diatur dalam Perpres 16/2018 sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres 46/2025:

KetentuanIsi
Pasal 53 ayat (1)Pembayaran prestasi diberikan setelah dikurangi angsuran pengembalian uang muka, retensi, dan denda
Pasal 53 ayat (2)Untuk pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya yang membutuhkan masa pemeliharaan, retensi sebesar 5% digunakan sebagai jaminan pemeliharaan
Pasal 35Jaminan pemeliharaan diberlakukan bila penyedia menerima uang retensi pada serah terima pertama, dengan besaran 5% dari nilai kontrak, dan dikembalikan 14 hari kerja setelah masa pemeliharaan selesai

Proyek swasta dan BUMN mengatur besaran dan mekanisme retensi dalam kontrak masing-masing.

4Retensi dan Jaminan Pemeliharaan

Retensi dan jaminan pemeliharaan punya fungsi sama, yaitu pengaman masa pemeliharaan, tetapi bentuknya berbeda:

AspekRetensiJaminan Pemeliharaan
BentukUang yang ditahan dari pembayaranJaminan tertulis dari bank atau penjamin
Dipegang olehOwnerOwner memegang dokumen jaminan
Dampak bagi kontraktorArus kas tertahan sampai masa pemeliharaan selesaiUang retensi diterima lebih cepat
Jika kontraktor lalaiOwner memakai dana retensi untuk perbaikanOwner mencairkan jaminan

5Dua Pilihan Pencairan Retensi

Pilihan 1

Ditahan sampai Masa Pemeliharaan Selesai

Retensi tetap dipegang owner selama masa pemeliharaan dan dibayarkan setelah serah terima akhir, jika seluruh kewajiban pemeliharaan sudah dipenuhi.

Pilihan 2

Dibayar Saat Serah Terima Pertama

Retensi dibayarkan kepada penyedia saat serah terima pertama, dengan syarat penyedia menyerahkan jaminan pemeliharaan yang berlaku sampai masa pemeliharaan selesai.

  1. Pekerjaan selesai 100%

    Pekerjaan diperiksa dan dinyatakan selesai.

  2. Serah terima pertama

    Pekerjaan diserahkan, masa pemeliharaan dimulai. Retensi ditahan atau dibayar dengan jaminan pemeliharaan.

  3. Masa pemeliharaan

    Kontraktor memperbaiki cacat yang muncul.

  4. Serah terima akhir

    Seluruh kewajiban pemeliharaan selesai.

  5. Pelepasan

    Retensi dibayarkan atau jaminan pemeliharaan dikembalikan.

6Contoh Perhitungan

Melanjutkan studi kasus renovasi kantor dengan nilai akhir kontrak Rp393.550.000. Angka adalah ilustrasi.

UraianNilai
Nilai akhir kontrakRp393.550.000
Retensi 5%Rp19.677.500
Pilihan 1: dibayar setelah masa pemeliharaanRp19.677.500 dibayar setelah serah terima akhir
Pilihan 2: dibayar saat serah terima pertamaRp19.677.500 dibayar, penyedia menyerahkan jaminan pemeliharaan 5% dari nilai kontrak

Perhitungan retensi menjadi bagian dari final account, sebagaimana dibahas di Final Account Adalah: Tahapan Menutup Nilai Akhir Kontrak.

7Masa Pemeliharaan

Masa pemeliharaan adalah periode antara serah terima pertama dan serah terima akhir, ketika kontraktor wajib memperbaiki cacat pekerjaan. Lamanya ditetapkan dalam kontrak sesuai jenis pekerjaan.

  • Catat cacat secara tertulis beserta foto dan tanggal.
  • Beri batas waktu perbaikan yang wajar untuk setiap cacat.
  • Periksa hasil perbaikan sebelum menutup daftar cacat.
  • Lakukan pemeriksaan akhir menjelang berakhirnya masa pemeliharaan.
Bedakan dengan kegagalan bangunan: retensi melindungi owner dari cacat selama masa pemeliharaan. Tanggung jawab atas kegagalan bangunan setelah serah terima diatur tersendiri dalam UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dan perubahannya.

8Jika Kontraktor Tidak Memperbaiki Cacat

  1. Teguran tertulis

    Owner menyampaikan daftar cacat dan batas waktu perbaikan.

  2. Teguran lanjutan

    Jika tidak ditanggapi, owner menyampaikan peringatan berikutnya sesuai kontrak.

  3. Perbaikan oleh pihak lain

    Owner dapat menugaskan pihak lain dengan biaya dari retensi atau pencairan jaminan pemeliharaan, sesuai ketentuan kontrak.

  4. Dokumentasi

    Seluruh langkah dicatat sebagai dasar penggunaan dana dan bukti saat audit.

9Retensi di Proyek Swasta

Pada proyek swasta, retensi sering diatur lebih bervariasi:

  • Besaran bisa berbeda dari 5%, sesuai kesepakatan.
  • Pelepasan bertahap, misalnya separuh saat serah terima pertama dan separuh saat serah terima akhir.
  • Retensi ke subkontraktor biasanya mengikuti pola retensi kontrak utama.
  • Pengganti berupa jaminan bank lazim dipakai untuk menjaga arus kas kontraktor.

Kalau Anda membutuhkan bantuan menghitung retensi dan menutup nilai akhir kontrak, lihat layanan jasa quantity surveyor STEPS.ID.

10Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Retensi tidak dipotong pada setiap pembayaran.
  • Retensi dibayar saat serah terima pertama tanpa jaminan pemeliharaan.
  • Jaminan pemeliharaan berakhir sebelum masa pemeliharaan selesai.
  • Cacat tidak dicatat tertulis, sehingga sulit menuntut perbaikan.
  • Retensi dilepas sebelum daftar cacat diselesaikan.
  • Menyamakan retensi dengan tanggung jawab kegagalan bangunan.

11Glosarium Istilah

RetensiBagian pembayaran yang ditahan sebagai pengaman masa pemeliharaan.
Jaminan PemeliharaanJaminan dari bank atau penjamin yang menggantikan retensi selama masa pemeliharaan.
Masa PemeliharaanPeriode antara serah terima pertama dan serah terima akhir.
Serah Terima PertamaPenyerahan pekerjaan setelah selesai 100%, awal masa pemeliharaan.
Serah Terima AkhirPenyerahan akhir setelah kewajiban pemeliharaan selesai.
Daftar CacatCatatan kerusakan atau ketidaksesuaian yang wajib diperbaiki kontraktor.
Kegagalan BangunanKondisi bangunan tidak berfungsi sebagian atau seluruhnya setelah serah terima, diatur tersendiri dalam UU Jasa Konstruksi.

12FAQ Seputar Retensi

Apa itu retensi dalam konstruksi?

Retensi adalah sebagian nilai pembayaran yang ditahan owner sebagai pengaman selama masa pemeliharaan, dan dibayarkan setelah kontraktor memenuhi kewajiban pemeliharaannya.

Berapa besar retensi proyek pemerintah?

Untuk pekerjaan konstruksi yang membutuhkan masa pemeliharaan, retensi sebesar 5% digunakan sebagai jaminan pemeliharaan, sesuai Pasal 53 ayat (2) Perpres 16/2018.

Apa bedanya retensi dan jaminan pemeliharaan?

Retensi adalah uang yang ditahan dari pembayaran, sedangkan jaminan pemeliharaan adalah jaminan tertulis dari bank atau penjamin. Jaminan pemeliharaan memungkinkan kontraktor menerima uang retensi lebih awal.

Kapan retensi dicairkan?

Retensi dibayarkan setelah masa pemeliharaan selesai, atau saat serah terima pertama jika penyedia menyerahkan jaminan pemeliharaan.

Kapan jaminan pemeliharaan dikembalikan?

Menurut Pasal 35 Perpres 16/2018, jaminan pemeliharaan dikembalikan 14 hari kerja setelah masa pemeliharaan selesai.

Berapa lama masa pemeliharaan?

Lama masa pemeliharaan ditetapkan dalam kontrak sesuai jenis dan karakteristik pekerjaan.

Apa yang terjadi jika kontraktor tidak memperbaiki cacat?

Setelah teguran tertulis, owner dapat menugaskan pihak lain untuk memperbaiki dengan biaya dari retensi atau pencairan jaminan pemeliharaan, sesuai ketentuan kontrak.

Apakah retensi sama dengan tanggung jawab kegagalan bangunan?

Tidak. Retensi melindungi owner selama masa pemeliharaan, sedangkan tanggung jawab atas kegagalan bangunan diatur tersendiri dalam UU Jasa Konstruksi.

Pastikan Retensi dan Pemeliharaan Dikelola dengan Benar

Yuk konsultasi dengan STEPS.ID terkait jasa quantity surveyor untuk penutupan kontrak proyek Anda.

Jasa Quantity Surveyor (QS) untuk Proyek Konstruksi & Renovasi

Jasa Quantity Surveyor (QS) untuk Proyek Konstruksi & Renovasi

Leave a Reply