Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Perizinan BUJP: Langkah Penting Memulai Usaha Jasa Pengamanan

MEMULAI bisnis di bidang keamanan tidak hanya soal merekrut personel SATPAM dan menyediakan peralatan operasional, tetapi juga harus memenuhi persyaratan hukum dan administrasi yang ketat. Salah satu yang paling krusial adalah perizinan BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan), yang menjadi syarat legal bagi perusahaan untuk menjalankan usaha jasa pengamanan di Indonesia.

Apa Itu BUJP?

BUJP adalah badan hukum yang memiliki izin resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyelenggarakan jasa pengamanan, termasuk penyediaan personel SATPAM. Tanpa perizinan yang sah, perusahaan tidak diperbolehkan mengoperasikan jasa keamanan.

Syarat-Syarat Mengurus Perizinan SATPAM

Untuk memperoleh izin BUJP, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi, antara lain:

๐Ÿ’ฌ Pembuatan Akta Notaris yang mencantumkan usaha sebagai Jasa Pengamanan

๐Ÿ’ฌ Pembuatan Akta Perusahaan dengan SK AHU pengesahan dari Kemenkumham

๐Ÿ’ฌ Surat keterangan domisili usaha (bisa menggunakan Virtual Office di Jakarta Timur yang sah)

๐Ÿ’ฌ Rekomendasi dari Polda setempat

๐Ÿ’ฌ Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan dari Mabes Polri

STEPS ID Siap Membantu Anda

STEPS ID hadir sebagai solusi terpercaya dalam mengurus seluruh perizinan BUJP Anda. Mulai dari Pembuatan Akta Notaris, Pembuatan Akta Perusahaan, Perizinan SATPAM (SIO BUJP), hingga penyediaan Virtual Office di Jakarta Timur yang sesuai dengan standar hukum.

Kami memahami bahwa proses ini cukup kompleks dan memakan waktu, itulah mengapa tim legal dan administrasi STEPS ID siap mendampingi Anda dari awal hingga izin resmi terbit.

Hubungi Kami Sekarang

Jangan tunda langkah penting memulai usaha jasa pengamanan Anda. Percayakan prosesnya pada tim profesional STEPS ID.

๐Ÿ’ฌ Klik STEPS ID untuk informasi lebih lanjut
๐Ÿ“ฒ Atau langsung hubungi kami melalui WhatsApp Official di +62 821-3000-5021

munz_compliance_dept

Dapatkan Berita Terupdate Tentang Perizinan
Artikel Terkait
Konsultasi Dengan Ahlinya
Staff Ahli
Pengurusan Pajak, Disnaker, Pendirian Perusahaan, Pengadilan Negeri , Dll
Perusahaan terkemuka di Indonesa yang menyediakan Jasa Management (Konsultan Hukum, Izin Pemerintah dan Aset Manajemen).
Contact