Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Seberapa Penting Membuat Akta Perusahaan?


Bagi Anda yang sedang merintis bisnis atau mendirikan perusahaan, memahami pentingnya Akta Perusahaan adalah langkah awal yang krusial. Akta pendirian bukan hanya sekadar dokumen, tapi merupakan fondasi legal dari sebuah entitas usaha yang diakui secara hukum di Indonesia.

Akta Pendirian Perusahaan adalah dokumen hukum yang dibuat oleh notaris dan berisi informasi dasar tentang perusahaan—seperti nama perusahaan, jenis usaha, struktur kepemilikan saham, hingga susunan pengurus. Akta ini kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengakuan hukum resmi.

Berikut beberapa alasan utama mengapa Anda harus segera membuat akta perusahaan:
Status Hukum Resmi: Tanpa akta, perusahaan tidak bisa beroperasi secara sah di mata hukum.
Syarat Utama Untuk Perizinan: Untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, dan berbagai bentuk izin usaha, akta perusahaan adalah syarat wajib.
Perlindungan Hukum: Jika terjadi sengketa antar pemilik, akta menjadi rujukan legal utama.
Struktur Kepemilikan yang Jelas: Menjelaskan siapa pemilik, berapa porsi saham, dan tanggung jawab masing-masing.
Mempermudah proses perbankan dan pembiayaan: Banyak bank atau investor mensyaratkan akta sebagai bukti legalitas perusahaan.

STEPS Indonesia: Solusi Jasa Pembuatan Akta & Perizinan Usaha
Sebagai perusahaan yang berfokus di bidang jasa perizinan bisnis, STEPS Indonesia siap membantu proses pembuatan akta perusahaan Anda secara profesional, cepat, dan sesuai regulasi.

Kami juga melayani:
📌 Jasa Virtual Office di lokasi strategis
📌 Pendaftaran SIO BUJP (Perizinan Satpam)
📌 Pengurusan Izin Reklame
📌 Berbagai kebutuhan jasa perizinan usaha lainnya

Dengan dukungan tim berpengalaman dan proses yang transparan, kami pastikan Anda bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa repot urusan administratif.
🔗 Kunjungi website kami: STEPS ID
📲 Hubungi langsung via WhatsApp: +62 821-3000-5021

(munz_compliance_dept)

Dapatkan Berita Terupdate Tentang Perizinan
Artikel Terkait
Konsultasi Dengan Ahlinya
Staff Ahli
Pengurusan Pajak, Disnaker, Pendirian Perusahaan, Pengadilan Negeri , Dll
Perusahaan terkemuka di Indonesa yang menyediakan Jasa Management (Konsultan Hukum, Izin Pemerintah dan Aset Manajemen).
Contact