KONSULTAN & JASA PENGURUSAN SIO BUJP

Kumpulan Lengkap Regulasi BUJP: Dari Perkap 17/2006 hingga PP 28/2025

STEPS.ID, Konsultan Pengurusan & Pendaftaran SIO BUJP | Surat Izin Operasional bagi Badan Usaha Jasa Pengamanan se-Indonesia!

Regulasi yang mengatur Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di Indonesia tersebar di berbagai peraturan lintas dua dekade terakhir — dari peraturan Kepolisian yang menjadi fondasi awal, hingga reformasi sistem perizinan berbasis risiko yang terus diperbarui pemerintah. Artikel ini menyusun seluruh regulasi tersebut dalam satu kompilasi kronologis, lengkap dengan penjelasan fungsi masing-masing peraturan dan status keberlakuannya saat ini, agar menjadi rujukan tunggal yang memudahkan Anda memahami lanskap hukum BUJP secara utuh.

Timeline Regulasi BUJP

2003 — Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Fondasi hukum ketenagakerjaan nasional yang relevan bagi BUJP yang menyalurkan personel melalui skema alih daya (outsourcing). Mengatur hubungan kerja antara perusahaan penyedia jasa pekerja dan personel yang dipekerjakan.

2006 — Peraturan Kepala Kepolisian No. 17 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan

Regulasi induk yang menjadi fondasi utama seluruh ketentuan BUJP hingga hari ini. Perkap ini mengatur secara rinci:

  • Definisi dan enam jenis usaha BUJP (Pasal 2)
  • Persyaratan umum dan khusus pendirian BUJP (Pasal 11–14)
  • Masa berlaku SIO: 1 tahun untuk izin baru, 2 tahun untuk izin perpanjangan (Pasal 15 ayat 5)
  • Mekanisme pengawasan dan audit (Pasal 16–17)
  • Struktur sanksi bertingkat: teguran, pembekuan, pembatalan (Pasal 18)

Sesuai Pasal 19 peraturan ini, seluruh ketentuannya tetap berlaku hingga saat ini selama tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih baru — menjadikannya rujukan utama untuk detail teknis yang tidak diatur ulang oleh peraturan-peraturan setelahnya.

2018 — Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Menghapuskan sistem IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) dan menggantikannya dengan sistem RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan Notifikasi. Relevan bagi BUJP yang mempekerjakan tenaga ahli asing, seperti pelatih K9 internasional atau konsultan keamanan asing.

2020 — Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Kepolisian RI

Menetapkan tarif resmi PNBP sebesar Rp3.770.000 per penerbitan untuk SIO BUJP (Lampiran Angka XXV), berlaku baik untuk pendaftaran baru maupun perpanjangan.

2020 — Peraturan Kepolisian No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa

Memperbarui kerangka pembinaan pengamanan swakarsa, termasuk standar personel, seragam, dan kepangkatan satpam (Gada Pratama, Gada Madya, Gada Utama), sebagai pembaruan atas ketentuan teknis dari Perkap 17/2006.

2020 — Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Mengubah kerangka hukum ketenagakerjaan nasional, termasuk mengubah istilah “outsourcing” menjadi “alih daya” dan menghapus batasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan sebelumnya.

2021 — Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK

Peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yang mengatur secara rinci ketentuan Perusahaan Alih Daya, termasuk kewajiban terhadap pekerja yang disalurkan — relevan bagi BUJP jenis penyediaan tenaga pengamanan yang beroperasi dengan skema outsourcing.

2021 — Peraturan Kepolisian No. 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Sektor Keamanan

Menyelaraskan klasifikasi usaha BUJP dengan sistem perizinan berbasis risiko (OSS RBA) yang mulai diberlakukan pemerintah, menjembatani regulasi Kepolisian dengan sistem KBLI dan OSS.

2023 — Peraturan Kepolisian No. 1 Tahun 2023 (Perubahan atas Perpol No. 4 Tahun 2020)

Pembaruan lanjutan atas ketentuan Pengamanan Swakarsa, menyesuaikan standar operasional dengan perkembangan kebutuhan industri keamanan terkini.

2025 — Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Regulasi terbaru yang menggantikan PP No. 5 Tahun 2021, menjadi penyempurnaan sistem OSS berbasis risiko (Risk Based Approach) yang telah berjalan sejak amanat UU Cipta Kerja. PP ini ditetapkan pada 5 Juni 2025 dan mulai diimplementasikan penuh pada sistem OSS sejak Oktober 2025, dengan tiga pilar utama: kepastian perizinan, penyederhanaan proses, dan restrukturisasi regulasi — termasuk penerapan service level agreement (SLA) untuk waktu maksimal pengurusan izin, serta sinkronisasi dengan KBLI 2025.

Ringkasan: Regulasi Mana yang Mengatur Apa?

Aspek yang Diatur Regulasi Utama
Definisi, jenis usaha, syarat, sanksi BUJP Perkap No. 17 Tahun 2006
Standar personel dan pengamanan swakarsa Perpol No. 4 Tahun 2020 jo. Perpol No. 1 Tahun 2023
Klasifikasi risiko usaha dan KBLI Perpol No. 6 Tahun 2021
Sistem perizinan berusaha terintegrasi (OSS) PP No. 28 Tahun 2025
Tarif PNBP SIO BUJP PP No. 76 Tahun 2020
Hubungan kerja personel alih daya/outsourcing UU No. 13/2003, UU No. 11/2020, PP No. 35/2021
Tenaga kerja asing di BUJP Perpres No. 20 Tahun 2018

Mengapa Memahami Seluruh Regulasi Ini Penting?

BUJP bukan sekadar bisnis yang tunduk pada satu peraturan tunggal — melainkan berada di persimpangan empat kerangka regulasi berbeda: hukum kepolisian (keamanan), hukum perizinan usaha (OSS/investasi), hukum ketenagakerjaan (alih daya), dan hukum keimigrasian (jika mempekerjakan TKA). Memahami keempatnya secara terintegrasi — bukan terpisah-pisah — adalah kunci agar BUJP benar-benar patuh hukum secara menyeluruh, bukan hanya legal di satu aspek saja.

Bagaimana Regulasi-Regulasi Ini Saling Terhubung?

Sebagai ilustrasi alur praktisnya:

  1. Perkap 17/2006 menentukan apa yang harus dipenuhi BUJP (dokumen, struktur, personel)
  2. Perpol 6/2021 menentukan bagaimana bidang usaha tersebut diklasifikasikan dalam sistem KBLI
  3. PP 28/2025 menentukan melalui sistem mana seluruh proses perizinan itu berjalan (OSS RBA)
  4. PP 76/2020 menentukan berapa biaya resmi yang harus dibayarkan
  5. PP 35/2021 menentukan bagaimana hubungan kerja personel yang disalurkan diatur, jika BUJP menjalankan skema alih daya
  6. Perpres 20/2018 menentukan prosedur khusus jika BUJP mempekerjakan tenaga kerja asing

Kesimpulan

Lanskap regulasi BUJP di Indonesia terus berkembang, namun fondasi utamanya — Perkap No. 17 Tahun 2006 — tetap menjadi rujukan inti yang belum tergantikan untuk detail teknis seperti sanksi, masa berlaku, dan persyaratan struktural. Regulasi-regulasi setelahnya lebih banyak berfungsi menyelaraskan BUJP dengan sistem perizinan nasional yang terus direformasi. Memahami seluruh kerangka ini secara terpadu membantu pelaku usaha menghindari kesalahan yang bersumber dari mengacu pada regulasi yang sudah usang atau sebagian saja.

STEPS ID: Rujukan Terpercaya untuk Legalitas BUJP Anda

STEPS.ID senantiasa mengikuti perkembangan regulasi BUJP secara menyeluruh — mulai dari Perkap 17/2006 hingga pembaruan sistem OSS terbaru — sehingga proses pengurusan legalitas usaha jasa pengamanan Anda selalu sesuai dengan ketentuan yang benar-benar berlaku saat ini, bukan prosedur yang sudah usang. Kami melayani pengurusan SIO BUJP, PPJP, dan legalitas terkait lainnya di 159+ kota di Indonesia dengan harga yang sama di seluruh wilayah. Konsultasikan kebutuhan legalitas usaha jasa pengamanan Anda secara praktis melalui WhatsApp.


GRAHA STEPS ID

Jl. Pd. Kelapa Raya No.5B – Blok F1, RT.6/RW.11, Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13450

Referensi: Peraturan Kepala Kepolisian No. 17 Tahun 2006; Undang-Undang No. 13 Tahun 2003; Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020; Peraturan Kepolisian No. 4 Tahun 2020 jo. No. 1 Tahun 2023; Undang-Undang No. 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021; Peraturan Kepolisian No. 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025.

STEPS.ID adalah perusahaan konsultan dan penyedia jasa layanan Pengurusan, Pendaftaran dan Pelaporan Izin Satpam dan Surat Izin Operasional bagi Badan Usaha Jasa Pengamanan (SIO BUJP) bersertifikat Resmi dengan ketersediaan layanan di seluruh kota di wilayah Indonesia.

Produk dan Layanan STEPS.ID

Produk dan layanan legal dan perizinan kami antara lain Pendirian PT, Pendirian CV, Pendirian Firma, Pendirian Yayasan, Perizinan PMA, Pendirian Persekutuan Perdata, SIO BUJP / Izin Satpam, ABUJAPI, APSI, SLO Genset, SLO TM, SLO TR dan Virtual Office

Jangkauan Nasional Layanan SIO BUJP | STEPS.ID

Bekerja sama dengan berbagai lembaga resmi negara seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum UmumKementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPMKementerian Perdagangan Republik IndonesiaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan beberapa lembaga lainnya, STEPS.ID melayani kebutuhan pengurusan, pendaftaran dan pelaporan SIO BUJP di berbagai Kota dan Kabupaten di Indonesia antara lain : Ambon, Balikpapan, Banda Aceh, Bandar Lampung, Bandung, Bangka Belitung, Banjar, Banjarbaru, Banjarmasin, Banjarnegara, Banyumas, Banyuwangi, Batam, Batang, Batu, Baubau, Bekasi, Bengkulu, Biak, Bima, Binjai, Bitung, Blitar, Blora, Bogor, Bojonegoro, Bondowoso, Bontang, Boyolali, Brebes, Bukittinggi, Ciamis, Cianjur, Cikarang, Cilacap, Cilegon, Cimahi, Cirebon, Deli Serdang, Demak, Denpasar, Depok, Dumai, Fakfak, Garut, Gorontalo, Gresik, Grobogan, Gunungsitoli, Indramayu, Jakarta, Jambi, Jayapura, Jember, Jepara, Jombang, Kaimana, Karawang, Kebumen, Kediri, Kendal, Kendari, Kepulauan Tidore, Klaten, Kotamobagu, Kuningan, Kupang, Kutai Kartanegara, Lamongan, Langkat, Langsa, Lhokseumawe, Lombok, Lubuk Linggau, Lumajang, Madiun, Magelang, Magetan, Majalengka, Makassar, Malang, Manado, Manokwari, Mataram, Medan, Merauke, Metro, Metro Lampung, Meulaboh, Mimika, Mojokerto, Nabire, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Padang, Padang Panjang, Padangsidimpuan, Pagar Alam, Palangkaraya, Palembang, Palopo, Palu, Pamekasan, Pangkalpinang, Parepare, Pariaman, Pasuruan, Pati, Payakumbuh, Pekalongan, Pekanbaru, Pemalang, Pematangsiantar, Ponorogo, Pontianak, Prabumulih, Probolinggo, Purwakarta, Rembang, Riau, Sabang, Salatiga, Samarinda, Sampang, Sawahlunto, Semarang, Serang, Sibolga, Sidoarjo, Simalungun, Singkawang, Situbondo, Surakarta, Solok, Sorong, Subang, Subulussalam, Sukabumi, Sumba, Sumedang, Sumenep, Sungai Penuh, Surabaya, Tangerang, Tangerang Selatan, Tanjung Selor, Tanjungbalai, Tanjungpinang, Tarakan, Tasikmalaya, Tebing Tinggi, Tegal, Ternate, Tidore Kepulauan, Timika, Tomohon, Trenggalek, Tual, Tuban, Tulungagung, Wamena, Wonogiri, Yogyakarta dan kota ataupun kabupaten lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Yuk berkunjung ke kantor kami terkait Pengurusan Surat Izin Satpam / SIO BUJP !

GRAHA STEPS ID

Jl. Pd. Kelapa Raya No.5B  – Blok F1, RT.6/RW.11, Pondok Kelapa,
Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13450
Kumpulan Lengkap Regulasi BUJP Dari Perkap 17 - 2006 hingga PP 28 - 2025

Kumpulan Lengkap Regulasi BUJP Dari Perkap 17 – 2006 hingga PP 28 – 2025

FAQ KUMPULAN REGULASI BUJP


Apa saja regulasi utama yang mengatur BUJP di Indonesia?


Regulasi utamanya meliputi Perkap No. 17 Tahun 2006 (regulasi induk), Perpol No. 4 Tahun 2020 jo. Perpol No. 1 Tahun 2023 (Pengamanan Swakarsa), Perpol No. 6 Tahun 2021 (standar usaha berbasis risiko), PP No. 28 Tahun 2025 (perizinan berbasis risiko), dan PP No. 76 Tahun 2020 (tarif PNBP).

Apakah Perkap No. 17 Tahun 2006 masih berlaku?


Ya, sebagian besar pasalnya masih berlaku karena belum ada regulasi baru yang secara eksplisit bertentangan, sesuai Pasal 19 pada peraturan yang sama.

Apa isi utama Perkap No. 17 Tahun 2006?


Perkap ini mengatur definisi enam jenis usaha BUJP, kewajiban laporan semester, persyaratan umum dan khusus termasuk struktur organisasi, masa berlaku SIO, mekanisme pengawasan dan audit, serta struktur sanksi bertingkat.

Apa fungsi Peraturan Kepolisian No. 4 Tahun 2020?


Perpol ini mengatur standar personel Satuan Pengamanan (Satpam) secara lebih rinci, termasuk seragam, tanda pangkat, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang harus dimiliki setiap personel keamanan yang disalurkan BUJP.

Apa fungsi Peraturan Kepolisian No. 6 Tahun 2021?


Perpol ini menyelaraskan klasifikasi usaha BUJP dengan sistem KBLI dan pendekatan perizinan berbasis risiko (Risk Based Approach) yang berlaku secara nasional melalui OSS.

Apa fungsi Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025?


PP ini menjadi payung hukum utama proses perizinan berusaha di Indonesia melalui sistem OSS, yang kini terintegrasi penuh dengan sistem BOS (Binmas Online System) milik Polri untuk pengurusan SIO BUJP.

Apa fungsi Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020?


PP ini menetapkan tarif resmi PNBP untuk berbagai layanan Kepolisian, termasuk Rp3.770.000 per penerbitan untuk SIO BUJP sesuai Lampiran Angka XXV.

Apa hubungan UU Ketenagakerjaan dengan BUJP?


UU No. 13 Tahun 2003 menjadi payung bagi hubungan kerja antara BUJP dan personel yang dipekerjakan atau disalurkan, relevan khususnya bagi BUJP jenis penyediaan tenaga pengamanan yang beroperasi melalui skema outsourcing.

Apa fungsi Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 bagi BUJP?


PP ini mengatur ketentuan Alih Daya/Outsourcing, mewajibkan Perusahaan Alih Daya termasuk BUJP yang beroperasi dengan skema outsourcing tenaga pengamanan untuk memenuhi standar perlindungan pekerja seperti kejelasan status kerja, BPJS, dan THR.

Apa fungsi Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 bagi BUJP?


Perpres ini mengubah total sistem perizinan tenaga kerja asing di Indonesia, menghapus IMTA dan menggantikannya dengan sistem RPTKA dan Notifikasi, relevan bagi BUJP yang mempekerjakan tenaga ahli asing.

Apa perbedaan Perpol No. 4/2020 dan Perpol No. 1/2023?


Perpol No. 1 Tahun 2023 adalah perubahan atas Perpol No. 4 Tahun 2020, memperbarui lebih lanjut ketentuan Pengamanan Swakarsa sesuai perkembangan kebutuhan di lapangan.

Apakah regulasi BUJP saling menggantikan atau saling melengkapi?


Regulasi BUJP di Indonesia bekerja secara berlapis dan saling melengkapi, bukan saling menggantikan sepenuhnya — setiap regulasi mengatur aspek berbeda seperti standar keamanan, ketenagakerjaan, klasifikasi usaha, dan sistem perizinan digital.

Apa itu sistem BOS dan bagaimana kaitannya dengan regulasi BUJP?


BOS (Binmas Online System) adalah sistem milik Polri yang kini terintegrasi penuh dengan OSS sesuai PP No. 28 Tahun 2025, menjadi platform utama pengurusan SIO BUJP secara digital.

Apa dasar hukum enam jenis usaha BUJP?


Dasar hukumnya adalah Pasal 2 Peraturan Kepala Kepolisian No. 17 Tahun 2006, yang mendefinisikan konsultasi keamanan, penerapan peralatan keamanan, pendidikan dan pelatihan keamanan, kawal angkut uang dan barang berharga, penyediaan tenaga pengamanan, dan penyediaan satwa keamanan.

Apa dasar hukum sanksi BUJP tanpa izin?


Dasar hukumnya adalah Pasal 18 Peraturan Kepala Kepolisian No. 17 Tahun 2006, yang mengatur sanksi bertingkat mulai dari teguran, pembekuan, hingga pembatalan SIO.

Apa dasar hukum masa berlaku SIO BUJP?


Dasar hukumnya adalah Pasal 15 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian No. 17 Tahun 2006, yang menetapkan masa berlaku 1 tahun untuk izin baru dan 2 tahun untuk izin hasil perpanjangan.

Sejak kapan istilah 'outsourcing' resmi berganti menjadi 'alih daya'?


Sejak berlakunya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, istilah “outsourcing” resmi diubah menjadi “alih daya” dalam regulasi ketenagakerjaan Indonesia.

Apa itu SIO BUJP?


SIO BUJP adalah Surat Izin Operasional bagi Badan Usaha Jasa Pengamanan sebagai legalitas resmi untuk menjalankan usaha jasa pengamanan di Indonesia, diatur oleh serangkaian regulasi mulai dari Perkap No. 17 Tahun 2006 hingga PP No. 28 Tahun 2025.

Apakah STEPS ID memahami seluruh regulasi BUJP yang berlaku?


Ya, STEPS ID memahami keseluruhan lanskap regulasi BUJP di Indonesia dari Perkap 17/2006 hingga PP 28/2025, dan membantu memastikan bisnis jasa pengamanan Anda patuh di setiap lapisan hukum yang berlaku, di 159+ kota se-Indonesia dengan harga yang sama di seluruh wilayah.

Yuk diskusi terkait SIO BUJP ke STEPS.ID

Praktis via Whatsapp

Harga Sama se-Indonesia

Melayani di 159+ Kota