Cara Evaluasi Penawaran Kontraktor dan Membuat Bid Tabulation
Langkah mengevaluasi penawaran tender konstruksi: koreksi aritmatik, evaluasi teknis, kewajaran harga, cara menyusun dan membaca bid tabulation, sampai rekomendasi pemenang.
Daftar Isi
Evaluasi penawaran kontraktor dilakukan bertahap: koreksi aritmatik, evaluasi administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasi harga. Pada tender pemerintah, penawaran yang setelah koreksi melebihi HPS dinyatakan gugur, dan penawaran di bawah 80% HPS diklarifikasi kewajarannya. Alat utama QS dalam tahap ini adalah bid tabulation, yaitu tabel perbandingan harga semua peserta per item terhadap HPS.
1Tujuan Evaluasi Penawaran
Evaluasi penawaran kontraktor bukan sekadar mencari harga termurah. Tujuannya adalah memilih penyedia yang mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai mutu, waktu, dan biaya, dengan harga yang wajar dan bisa dipertanggungjawabkan.
- Memastikan semua penawaran dinilai dengan aturan yang sama sesuai dokumen tender.
- Menemukan kesalahan hitung dan item yang tidak diberi harga.
- Mengenali harga yang tidak wajar, baik terlalu tinggi maupun terlalu rendah.
- Mengurangi risiko setelah kontrak, seperti klaim pekerjaan tambah atau kontraktor yang tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan.
2Dasar Hukum
| Regulasi | Yang Diatur |
|---|---|
| Perpres 16/2018 jo. Perpres 46/2025 | HPS sebagai alat menilai kewajaran harga dan batas tertinggi penawaran (Pasal 26), serta jaminan pelaksanaan 5% HPS untuk penawaran terkoreksi di bawah 80% HPS (Pasal 33) |
| Peraturan LKPP 12/2021 jo. Peraturan LKPP 4/2024 | Tata cara evaluasi dalam model dokumen pemilihan |
| Pedoman pengadaan internal | Untuk BUMN dan swasta |
3Tahapan Evaluasi Penawaran
Contoh tahapan berikut diambil dari dokumen pemilihan tender pembangunan gedung yang mengacu Peraturan LKPP 12/2021, dengan sistem harga terendah:
Koreksi aritmatik
Kesalahan hitung dibetulkan. Penawaran yang setelah koreksi melebihi HPS gugur, dan bila semua penawaran di atas HPS, tender dinyatakan gagal.
Penyusunan urutan
Penawaran diurutkan dari harga terendah hasil koreksi.
Evaluasi administrasi
Kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi.
Evaluasi teknis
Dengan sistem gugur: metode pelaksanaan, peralatan utama, personel manajerial, dan rencana keselamatan konstruksi.
Evaluasi harga
Termasuk klarifikasi kewajaran harga untuk penawaran yang terlalu rendah.
Penetapan calon pemenang
Berdasarkan hasil evaluasi, lalu dituangkan dalam berita acara hasil pemilihan.
4Aturan Koreksi Aritmatik
| Kondisi | Perlakuan |
|---|---|
| Volume berbeda dari dokumen | Volume disesuaikan dengan yang tercantum dalam dokumen pemilihan |
| Hasil kali volume × harga salah | Dibetulkan, harga satuan yang ditawarkan tidak boleh diubah |
| Item tidak diberi harga | Dianggap sudah termasuk dalam harga satuan pekerjaan lain |
| Item tidak tercantum dalam daftar | Harga satuannya dianggap nol |
| Total setelah koreksi melebihi HPS | Penawaran dinyatakan gugur |
Koreksi aritmatik bisa mengubah total harga dan urutan peserta. Karena itu bid tabulation sebaiknya disusun dari angka setelah koreksi.
5Evaluasi Kewajaran Harga
Harga yang terlalu rendah sama berisikonya dengan harga yang terlalu tinggi. Kontraktor bisa kesulitan menyelesaikan pekerjaan, menurunkan mutu, atau mengejar klaim pekerjaan tambah.
- Penawaran di bawah 80% HPS diklarifikasi kewajarannya. Peserta diminta menunjukkan analisa harga satuan untuk pekerjaan tertentu.
- Jaminan pelaksanaan naik: untuk penawaran terkoreksi di bawah 80% HPS, jaminan pelaksanaan ditetapkan 5% dari nilai total HPS (Pasal 33 Perpres 16/2018).
- Harga satuan item yang menyimpang jauh dari HPS item perlu dicermati, karena akan menjadi acuan jika item itu bertambah atau berkurang saat pelaksanaan.
HPS yang disusun dengan benar adalah syarat evaluasi kewajaran yang adil. Caranya dibahas di Cara Menyusun HPS Pekerjaan Konstruksi Sesuai Permen PUPR 8/2023.
6Bid Tabulation Adalah
Bid tabulation adalah tabel yang menyandingkan harga semua peserta tender per item pekerjaan, berdampingan dengan HPS. Tabel ini membuat pola harga terlihat: item mana yang terlalu mahal, terlalu murah, tidak diberi harga, atau tidak konsisten antarpeserta.
| Kolom | Isi |
|---|---|
| Item BOQ | Kode, uraian, satuan, dan volume |
| HPS | Harga satuan dan jumlah menurut HPS |
| Peserta A, B, C | Harga satuan dan jumlah setiap peserta setelah koreksi aritmatik |
| Persentase terhadap HPS | Harga satuan peserta dibagi harga satuan HPS |
| Catatan | Temuan per item untuk bahan klarifikasi |
7Contoh Bid Tabulation
Contoh berikut memakai enam item dari BOQ renovasi kantor. Semua angka adalah ilustrasi. Harga ditampilkan sebagai jumlah per item dan persentase harga satuan terhadap HPS.
| Item | HPS | Peserta A | Peserta B | Peserta C |
|---|---|---|---|---|
| A.1 Mobilisasi (1 ls) | Rp15.000.000 | Rp38.000.000 (253%) | Rp14.000.000 (93%) | Rp16.500.000 (110%) |
| B.2 Bongkar keramik (450 m²) | Rp15.750.000 | Rp13.500.000 (86%) | Rp17.100.000 (109%) | Rp14.850.000 (94%) |
| C.1 Partisi gypsum (210 m²) | Rp59.850.000 | Rp55.020.000 (92%) | Rp61.950.000 (104%) | Rp58.800.000 (98%) |
| C.2 Lantai vinyl (450 m²) | Rp146.250.000 | Rp110.250.000 (75%) | Rp148.500.000 (102%) | Rp143.100.000 (98%) |
| C.3 Plafon gypsum (450 m²) | Rp87.750.000 | Rp80.100.000 (91%) | Rp92.250.000 (105%) | Rp85.500.000 (97%) |
| D.1 Titik lampu (96 titik) | Rp40.800.000 | Tidak diberi harga | Rp42.240.000 (104%) | Rp39.360.000 (96%) |
| Total | Rp365.400.000 | Rp296.870.000 (81,2%) | Rp376.040.000 (102,9%) | Rp358.110.000 (98,0%) |
Apa yang terbaca dari tabel ini
- Peserta B: total melebihi HPS, sehingga pada tender pemerintah penawaran gugur.
- Peserta A: termurah, tetapi mobilisasi 253% dari HPS sementara lantai vinyl hanya 75%. Pola ini menunjukkan harga dipindahkan ke item yang dibayar di awal.
- Peserta A: titik lampu tidak diberi harga, sehingga dianggap sudah termasuk dalam harga item lain. Jika volume titik lampu bertambah saat pelaksanaan, harga satuan acuannya bisa menjadi sengketa.
- Peserta C: harga per item konsisten di kisaran 94% sampai 110% dari HPS, dengan total 98%.
8Cara Membaca Pola Harga
Harga Menumpuk di Awal
Item persiapan dan pekerjaan awal dihargai tinggi, item akhir rendah. Kontraktor menerima uang lebih cepat, dan owner berisiko jika kontraktor berhenti di tengah jalan.
Harga Satuan Tidak Seimbang
Item yang diperkirakan bertambah volumenya dihargai tinggi, item yang diperkirakan berkurang dihargai rendah. Dampaknya terasa saat perubahan pekerjaan.
Item Jauh di Bawah HPS
Bisa berarti salah paham lingkup, salah hitung, atau rencana menurunkan mutu. Perlu diklarifikasi.
Item Tidak Diberi Harga
Dianggap termasuk item lain, tetapi menyulitkan perhitungan jika volumenya berubah.
9Laporan Evaluasi dan Rekomendasi
Hasil evaluasi QS dituangkan dalam laporan yang menjadi dasar keputusan owner atau pokja:
- Ringkasan: jumlah peserta, total penawaran sebelum dan sesudah koreksi, dan posisi terhadap HPS.
- Hasil koreksi aritmatik per peserta.
- Bid tabulation lengkap beserta catatan temuan per item.
- Daftar hal yang perlu diklarifikasi kepada peserta.
- Analisis risiko dari pola harga yang ditemukan.
- Rekomendasi calon pemenang dan cadangan, sesuai kriteria dokumen tender.
Kalau Anda membutuhkan pendampingan evaluasi tender yang independen, lihat paket jasa quantity surveyor STEPS.ID.
10Kesalahan yang Sering Terjadi
- Hanya membandingkan total harga tanpa melihat harga per item.
- Bid tabulation disusun dari angka sebelum koreksi aritmatik.
- Menggugurkan dengan alasan di luar kriteria dokumen, yang berisiko memicu sanggahan.
- Mengabaikan harga terlalu rendah tanpa klarifikasi.
- HPS tidak disusun per item, sehingga tidak ada pembanding untuk tiap harga satuan.
- Temuan klarifikasi tidak didokumentasikan.
11Glosarium Istilah
12FAQ Seputar Evaluasi Penawaran
Bagaimana cara evaluasi penawaran kontraktor?
Lakukan koreksi aritmatik, susun urutan harga, evaluasi administrasi, evaluasi teknis, lalu evaluasi harga termasuk klarifikasi kewajaran. Gunakan bid tabulation untuk membandingkan harga per item terhadap HPS.
Apa itu bid tabulation?
Bid tabulation adalah tabel yang menyandingkan harga semua peserta tender per item pekerjaan dengan HPS, untuk menemukan harga yang terlalu tinggi, terlalu rendah, kosong, atau tidak seimbang.
Apa yang terjadi jika penawaran melebihi HPS?
Pada tender pemerintah, penawaran yang setelah koreksi aritmatik melebihi HPS dinyatakan gugur. Jika semua penawaran melebihi HPS, tender dinyatakan gagal.
Bagaimana jika penawaran di bawah 80% HPS?
Penawaran diklarifikasi kewajarannya, dan peserta diminta menunjukkan analisa harga satuan pekerjaan tertentu. Jika menjadi pemenang, jaminan pelaksanaannya ditetapkan 5% dari nilai total HPS.
Apakah harga satuan boleh diubah saat koreksi aritmatik?
Tidak. Yang dibetulkan adalah hasil perkalian volume dan harga satuan. Harga satuan yang ditawarkan tetap.
Bagaimana jika ada item yang tidak diberi harga?
Item tersebut dianggap sudah termasuk dalam harga satuan pekerjaan lain, dan kolom harganya tetap dibiarkan kosong.
Apa itu front-loading dalam penawaran?
Front-loading adalah pola menaikkan harga item yang dibayar di awal proyek dan menurunkan harga item akhir, sehingga kontraktor menerima pembayaran lebih cepat dan owner menanggung risiko lebih besar.
Apakah penawaran termurah selalu menjadi pemenang?
Pada sistem harga terendah, penawaran termurah yang lulus evaluasi administrasi, teknis, dan kewajaran harga menjadi calon pemenang. Penawaran termurah yang tidak memenuhi syarat tetap bisa gugur.
Butuh Evaluasi Tender yang Independen?
Yuk konsultasi dengan STEPS.ID terkait jasa quantity surveyor untuk evaluasi penawaran proyek Anda.
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah — JDIH LKPP
- Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia — JDIH BPK
- Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 — JDIH BPK

Jasa Quantity Surveyor (QS) untuk Proyek Konstruksi & Renovasi