Panduan Quantity Surveyor

Cara Evaluasi Penawaran Kontraktor dan Membuat Bid Tabulation

Langkah mengevaluasi penawaran tender konstruksi: koreksi aritmatik, evaluasi teknis, kewajaran harga, cara menyusun dan membaca bid tabulation, sampai rekomendasi pemenang.

Tahapan EvaluasiKoreksi AritmatikContoh Bid TabulationMembaca Pola Harga
Daftar Isi
  1. Tujuan Evaluasi Penawaran
  2. Dasar Hukum
  3. Tahapan Evaluasi Penawaran
  4. Aturan Koreksi Aritmatik
  5. Evaluasi Kewajaran Harga
  6. Bid Tabulation Adalah
  7. Contoh Bid Tabulation
  8. Cara Membaca Pola Harga
  9. Laporan Evaluasi dan Rekomendasi
  10. Kesalahan yang Sering Terjadi
  11. Glosarium Istilah
  12. FAQ
Jawaban Cepat

Evaluasi penawaran kontraktor dilakukan bertahap: koreksi aritmatik, evaluasi administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasi harga. Pada tender pemerintah, penawaran yang setelah koreksi melebihi HPS dinyatakan gugur, dan penawaran di bawah 80% HPS diklarifikasi kewajarannya. Alat utama QS dalam tahap ini adalah bid tabulation, yaitu tabel perbandingan harga semua peserta per item terhadap HPS.

1Tujuan Evaluasi Penawaran

Evaluasi penawaran kontraktor bukan sekadar mencari harga termurah. Tujuannya adalah memilih penyedia yang mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai mutu, waktu, dan biaya, dengan harga yang wajar dan bisa dipertanggungjawabkan.

  • Memastikan semua penawaran dinilai dengan aturan yang sama sesuai dokumen tender.
  • Menemukan kesalahan hitung dan item yang tidak diberi harga.
  • Mengenali harga yang tidak wajar, baik terlalu tinggi maupun terlalu rendah.
  • Mengurangi risiko setelah kontrak, seperti klaim pekerjaan tambah atau kontraktor yang tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan.

2Dasar Hukum

RegulasiYang Diatur
Perpres 16/2018 jo. Perpres 46/2025HPS sebagai alat menilai kewajaran harga dan batas tertinggi penawaran (Pasal 26), serta jaminan pelaksanaan 5% HPS untuk penawaran terkoreksi di bawah 80% HPS (Pasal 33)
Peraturan LKPP 12/2021 jo. Peraturan LKPP 4/2024Tata cara evaluasi dalam model dokumen pemilihan
Pedoman pengadaan internalUntuk BUMN dan swasta

3Tahapan Evaluasi Penawaran

Contoh tahapan berikut diambil dari dokumen pemilihan tender pembangunan gedung yang mengacu Peraturan LKPP 12/2021, dengan sistem harga terendah:

  1. Koreksi aritmatik

    Kesalahan hitung dibetulkan. Penawaran yang setelah koreksi melebihi HPS gugur, dan bila semua penawaran di atas HPS, tender dinyatakan gagal.

  2. Penyusunan urutan

    Penawaran diurutkan dari harga terendah hasil koreksi.

  3. Evaluasi administrasi

    Kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi.

  4. Evaluasi teknis

    Dengan sistem gugur: metode pelaksanaan, peralatan utama, personel manajerial, dan rencana keselamatan konstruksi.

  5. Evaluasi harga

    Termasuk klarifikasi kewajaran harga untuk penawaran yang terlalu rendah.

  6. Penetapan calon pemenang

    Berdasarkan hasil evaluasi, lalu dituangkan dalam berita acara hasil pemilihan.

Batasan pokja: dokumen pemilihan juga mengatur alasan yang tidak boleh dipakai untuk menggugurkan penawaran, misalnya peserta tidak aktif saat pemberian penjelasan. Evaluator harus berpegang pada kriteria yang tertulis di dokumen.

4Aturan Koreksi Aritmatik

KondisiPerlakuan
Volume berbeda dari dokumenVolume disesuaikan dengan yang tercantum dalam dokumen pemilihan
Hasil kali volume × harga salahDibetulkan, harga satuan yang ditawarkan tidak boleh diubah
Item tidak diberi hargaDianggap sudah termasuk dalam harga satuan pekerjaan lain
Item tidak tercantum dalam daftarHarga satuannya dianggap nol
Total setelah koreksi melebihi HPSPenawaran dinyatakan gugur

Koreksi aritmatik bisa mengubah total harga dan urutan peserta. Karena itu bid tabulation sebaiknya disusun dari angka setelah koreksi.

5Evaluasi Kewajaran Harga

Harga yang terlalu rendah sama berisikonya dengan harga yang terlalu tinggi. Kontraktor bisa kesulitan menyelesaikan pekerjaan, menurunkan mutu, atau mengejar klaim pekerjaan tambah.

  • Penawaran di bawah 80% HPS diklarifikasi kewajarannya. Peserta diminta menunjukkan analisa harga satuan untuk pekerjaan tertentu.
  • Jaminan pelaksanaan naik: untuk penawaran terkoreksi di bawah 80% HPS, jaminan pelaksanaan ditetapkan 5% dari nilai total HPS (Pasal 33 Perpres 16/2018).
  • Harga satuan item yang menyimpang jauh dari HPS item perlu dicermati, karena akan menjadi acuan jika item itu bertambah atau berkurang saat pelaksanaan.

HPS yang disusun dengan benar adalah syarat evaluasi kewajaran yang adil. Caranya dibahas di Cara Menyusun HPS Pekerjaan Konstruksi Sesuai Permen PUPR 8/2023.

6Bid Tabulation Adalah

Bid tabulation adalah tabel yang menyandingkan harga semua peserta tender per item pekerjaan, berdampingan dengan HPS. Tabel ini membuat pola harga terlihat: item mana yang terlalu mahal, terlalu murah, tidak diberi harga, atau tidak konsisten antarpeserta.

KolomIsi
Item BOQKode, uraian, satuan, dan volume
HPSHarga satuan dan jumlah menurut HPS
Peserta A, B, CHarga satuan dan jumlah setiap peserta setelah koreksi aritmatik
Persentase terhadap HPSHarga satuan peserta dibagi harga satuan HPS
CatatanTemuan per item untuk bahan klarifikasi

7Contoh Bid Tabulation

Contoh berikut memakai enam item dari BOQ renovasi kantor. Semua angka adalah ilustrasi. Harga ditampilkan sebagai jumlah per item dan persentase harga satuan terhadap HPS.

ItemHPSPeserta APeserta BPeserta C
A.1 Mobilisasi (1 ls)Rp15.000.000Rp38.000.000 (253%)Rp14.000.000 (93%)Rp16.500.000 (110%)
B.2 Bongkar keramik (450 m²)Rp15.750.000Rp13.500.000 (86%)Rp17.100.000 (109%)Rp14.850.000 (94%)
C.1 Partisi gypsum (210 m²)Rp59.850.000Rp55.020.000 (92%)Rp61.950.000 (104%)Rp58.800.000 (98%)
C.2 Lantai vinyl (450 m²)Rp146.250.000Rp110.250.000 (75%)Rp148.500.000 (102%)Rp143.100.000 (98%)
C.3 Plafon gypsum (450 m²)Rp87.750.000Rp80.100.000 (91%)Rp92.250.000 (105%)Rp85.500.000 (97%)
D.1 Titik lampu (96 titik)Rp40.800.000Tidak diberi hargaRp42.240.000 (104%)Rp39.360.000 (96%)
TotalRp365.400.000Rp296.870.000 (81,2%)Rp376.040.000 (102,9%)Rp358.110.000 (98,0%)

Apa yang terbaca dari tabel ini

  • Peserta B: total melebihi HPS, sehingga pada tender pemerintah penawaran gugur.
  • Peserta A: termurah, tetapi mobilisasi 253% dari HPS sementara lantai vinyl hanya 75%. Pola ini menunjukkan harga dipindahkan ke item yang dibayar di awal.
  • Peserta A: titik lampu tidak diberi harga, sehingga dianggap sudah termasuk dalam harga item lain. Jika volume titik lampu bertambah saat pelaksanaan, harga satuan acuannya bisa menjadi sengketa.
  • Peserta C: harga per item konsisten di kisaran 94% sampai 110% dari HPS, dengan total 98%.

8Cara Membaca Pola Harga

Front-loading

Harga Menumpuk di Awal

Item persiapan dan pekerjaan awal dihargai tinggi, item akhir rendah. Kontraktor menerima uang lebih cepat, dan owner berisiko jika kontraktor berhenti di tengah jalan.

Unbalanced bid

Harga Satuan Tidak Seimbang

Item yang diperkirakan bertambah volumenya dihargai tinggi, item yang diperkirakan berkurang dihargai rendah. Dampaknya terasa saat perubahan pekerjaan.

Harga terlalu rendah

Item Jauh di Bawah HPS

Bisa berarti salah paham lingkup, salah hitung, atau rencana menurunkan mutu. Perlu diklarifikasi.

Item kosong

Item Tidak Diberi Harga

Dianggap termasuk item lain, tetapi menyulitkan perhitungan jika volumenya berubah.

9Laporan Evaluasi dan Rekomendasi

Hasil evaluasi QS dituangkan dalam laporan yang menjadi dasar keputusan owner atau pokja:

  • Ringkasan: jumlah peserta, total penawaran sebelum dan sesudah koreksi, dan posisi terhadap HPS.
  • Hasil koreksi aritmatik per peserta.
  • Bid tabulation lengkap beserta catatan temuan per item.
  • Daftar hal yang perlu diklarifikasi kepada peserta.
  • Analisis risiko dari pola harga yang ditemukan.
  • Rekomendasi calon pemenang dan cadangan, sesuai kriteria dokumen tender.

Kalau Anda membutuhkan pendampingan evaluasi tender yang independen, lihat paket jasa quantity surveyor STEPS.ID.

10Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Hanya membandingkan total harga tanpa melihat harga per item.
  • Bid tabulation disusun dari angka sebelum koreksi aritmatik.
  • Menggugurkan dengan alasan di luar kriteria dokumen, yang berisiko memicu sanggahan.
  • Mengabaikan harga terlalu rendah tanpa klarifikasi.
  • HPS tidak disusun per item, sehingga tidak ada pembanding untuk tiap harga satuan.
  • Temuan klarifikasi tidak didokumentasikan.

11Glosarium Istilah

Bid TabulationTabel perbandingan harga semua peserta per item terhadap HPS.
Koreksi AritmatikPembetulan kesalahan hitung dalam penawaran tanpa mengubah harga satuan.
Sistem GugurMetode evaluasi yang menyatakan penawaran memenuhi atau tidak memenuhi syarat.
Kewajaran HargaPenilaian apakah harga penawaran masuk akal untuk menyelesaikan pekerjaan.
Front-loadingPola harga yang menumpukkan nilai pada item yang dibayar di awal proyek.
Unbalanced BidPenawaran dengan harga satuan yang tidak seimbang antaritem.
Jaminan PelaksanaanJaminan dari penyedia bahwa pekerjaan akan dilaksanakan sesuai kontrak.
HPSHarga Perkiraan Sendiri, acuan kewajaran harga dan batas tertinggi penawaran.

12FAQ Seputar Evaluasi Penawaran

Bagaimana cara evaluasi penawaran kontraktor?

Lakukan koreksi aritmatik, susun urutan harga, evaluasi administrasi, evaluasi teknis, lalu evaluasi harga termasuk klarifikasi kewajaran. Gunakan bid tabulation untuk membandingkan harga per item terhadap HPS.

Apa itu bid tabulation?

Bid tabulation adalah tabel yang menyandingkan harga semua peserta tender per item pekerjaan dengan HPS, untuk menemukan harga yang terlalu tinggi, terlalu rendah, kosong, atau tidak seimbang.

Apa yang terjadi jika penawaran melebihi HPS?

Pada tender pemerintah, penawaran yang setelah koreksi aritmatik melebihi HPS dinyatakan gugur. Jika semua penawaran melebihi HPS, tender dinyatakan gagal.

Bagaimana jika penawaran di bawah 80% HPS?

Penawaran diklarifikasi kewajarannya, dan peserta diminta menunjukkan analisa harga satuan pekerjaan tertentu. Jika menjadi pemenang, jaminan pelaksanaannya ditetapkan 5% dari nilai total HPS.

Apakah harga satuan boleh diubah saat koreksi aritmatik?

Tidak. Yang dibetulkan adalah hasil perkalian volume dan harga satuan. Harga satuan yang ditawarkan tetap.

Bagaimana jika ada item yang tidak diberi harga?

Item tersebut dianggap sudah termasuk dalam harga satuan pekerjaan lain, dan kolom harganya tetap dibiarkan kosong.

Apa itu front-loading dalam penawaran?

Front-loading adalah pola menaikkan harga item yang dibayar di awal proyek dan menurunkan harga item akhir, sehingga kontraktor menerima pembayaran lebih cepat dan owner menanggung risiko lebih besar.

Apakah penawaran termurah selalu menjadi pemenang?

Pada sistem harga terendah, penawaran termurah yang lulus evaluasi administrasi, teknis, dan kewajaran harga menjadi calon pemenang. Penawaran termurah yang tidak memenuhi syarat tetap bisa gugur.

Butuh Evaluasi Tender yang Independen?

Yuk konsultasi dengan STEPS.ID terkait jasa quantity surveyor untuk evaluasi penawaran proyek Anda.

Jasa Quantity Surveyor (QS) untuk Proyek Konstruksi & Renovasi

Jasa Quantity Surveyor (QS) untuk Proyek Konstruksi & Renovasi

Leave a Reply