Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Hal yang Harus Anda Ketahui dari Pencatatan (PKWT) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Icon 2a

1. Surat Permohonan
2. Foto copy Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani para pihak diatas materai
3. Rekap nama dan jabatan pekerja/buruh yang menandatangani Perjanjian Kerja
4. Draf Perjanjian Kerja yang dilampirkan dalam permohonan pendaftaran Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
5. Foto copy Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
6. Foto copy Bukti Pendaftaran Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh