Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Cara Pengurusan BUJP Online WA 082130005021

Surat Izin Operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan (BPJU) dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Tanpa adanya surat izin, maka perusahaan tidak dapat beroperasi secara legal. Namun, bagaimana cara mengurus BUJP yang tepat?

Penyediaan tenaga keamanan seperti satpam, dijalankan oleh BUJP. Demi mendapatkan perizinan, pemilik perlu menyiapkan berkas dan mengikuti prosedur permohonan. Bagi Anda yang berminat menyediakan layanan jasa keamanan, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Apa itu Badan Usaha Jasa Keamanan?

BUJP (Badan Usaha Jasa Keamanan) adalah perusahaan berbentuk perseroan yang berperan sebagai pihak ketiga, dalam menyediakan tenaga kerja terlatih di bidang keamanan. Tenaga kerja akan disalurkan ke beberapa perusahaan seperti bank dan pusat perbelanjaan, demi menjaga kondisi tetap kondusif.  Tenaga kerja akan dididik dan dilatih oleh pihak yang kompeten dalam hal keamanan. Misalnya, security guard, Polri, dan TNI.

Persyaratan untuk Mengurus Izin Operasional

Langkah pertama mendapatkan izin operasional untuk BUJP adalah menyiapkan berkas.  Anda perlu menyiapkan berkas sesuai persyaratan agar prosesnya cepat dan mudah.

Pastikan, tak ada berkas yang tertinggal atau rusak. Diantara syarat yang diberikan yaitu sebagai berikut:

  1. Pemilik perusahaan wajib membuat surat permohonan
  2. Melampirkan akta pendirian usaha
  3. Membuat struktur perusahaan dengan jelas
  4. Memberikan data personel atau pihak yang terlibat beserta riwayat hidup. Contohnya, pemimpin perusahaan, staff, dan tenaga ahli yang kompeten
  5. Surat domisili dari pemerintah setempat. Fungsi surat keterangan domisili untuk menyatakan bahwa perusahaan riil bukan penipuan.
  6. Anda perlu mencantumkan NPWP aktif
  7. Tanda daftar perusahaan yang dikeluarkan dinas perindustrian dan perdagangan
  8. Menyertakan Surat Izin Usaha perusahaan alias SIUP bagi penerima modal asing
  9. Fotocopy kartu tanda penduduk, pemimpin badan usaha sebagai data diri
  10. Membuat surat pernyataan bermaterai, siap menggunakan atribut satpam sesuai arahan Polri. Selain itu, memberi keterangan tidak menggunakan tenaga asing
  11. Menambahkan surat keterangan anggota AMSI

Cara Mengurus BUJP

Proses permohonan dan penerimaan izin operasional, biasanya memakan waktu lama. Jadi, harap bersabar mengikuti setiap prosedurnya.

Sesudah mengumpulkan berkas, Anda perlu membuat surat permohonan ke Kapolda. Berikut, rincian prosedur pembuatan BUJP.

1. Membuat Surat Permohonan

Berkas yang telah disiapkan akan dipakai untuk meminta surat permohonan. Anggota direksi badan usaha, perlu mengajukan permohonan ke Polda setempat Karo Binamitra. Selanjutnya, Anda akan melakukan pengurusan izin operasional.

2. Permintaan Izin Operasional

Langkah kedua adalah mengunjungi Kapolri Karo Bimmas. Izin yang diberikan berguna untuk menjalankan badan usaha yang telah didirikan. Masa berlaku surat yaitu 6 bulan, sejak dikeluarkan.

Adapun berkas yang perlu dibawa yaitu surat rekomendasi beserta berkas pendukung. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2006, ada persyaratan khusus yang ditambahkan sesuai layanan yang disediakan. Seperti:

  1. Badan usaha harus memiliki tenaga ahli profesional, bagi penyedia jasa keamanan seperti satpam
  2. Memiliki surat rekomendasi uji coba atas peralatan pengamanan yang diberikan oleh Biro Penelitian dan pengembangan serta Baintelkam Polri. Khusus untuk BUJP yang bergerak di penerapan peralatan keamanan
  3. Wajib mempunyai sarana dan prasarana sesuai ketentuan Polri. Bagi BUJP yang memfasilitasi pendidikan dan pelatihan.
  4. Badan usaha yang mengawal uang dan barang, perlu memiliki angkutan dan ruang khusus.
  5. Bagi penyedia tenaga keamanan, hendaklah mengasuransikan anggota.
  6. BUJP pengawalan satwa, harus memfasilitasi kandang memadai dan sarana pelatihan.

3. Perpanjangan Surat Izin Operasional

Surat izin yang dikeluarkan berlaku selama setahun. Apabila surat sudah diperbarui, masa aktifnya menjadi 2 tahun.  Anda perlu memperpanjang setiap tahunnya agar operasional badan usaha tetap sah di mata hukum.

Prosedur untuk mendapatkan izin memang panjang dan rumit, beruntungnya PT. Rezeki Utama Sejahtera menyediakan layanan perizinan dengan mudah dan cepat. Anda bisa mengunjungi situs dan berkonsultasi dengan mitra profesional. Klik di sini.

Segala upaya memang harus dilakukan untuk mendapatkan izin operasional badan usaha. Setelah mengetahui cara mengurus BUJP, Anda tak perlu khawatir lagi menjalankan usaha.

Untuk Konsultasi GRATIS, Klik 082130005021

Dapatkan Berita Terupdate Tentang Perizinan
Artikel Terkait
Konsultasi Dengan Ahlinya
Staff Ahli
Pengurusan Pajak, Disnaker, Pendirian Perusahaan, Pengadilan Negeri , Dll
Perusahaan terkemuka di Indonesa yang menyediakan Jasa Management (Konsultan Hukum, Izin Pemerintah dan Aset Manajemen).
Contact