TDG vs SLF vs IMB/PBG: Bedanya Apa, Urus yang Mana Dulu?
Gudang butuh beberapa dokumen yang namanya mirip tapi fungsinya berbeda. Berikut perbedaan TDG, SLF, dan IMB/PBG, beserta urutan pengurusan yang masuk akal.
Pengelola gudang sering bertanya soal TDG vs SLF: apakah salah satunya menggantikan yang lain, atau keduanya harus ada? Jawabannya, keduanya mengatur hal berbeda. TDG menyangkut usaha pergudangannya, sedangkan SLF dan IMB/PBG menyangkut bangunannya.
Untuk gambaran umum kewajiban TDG, baca dulu: Panduan Lengkap Tanda Daftar Gudang.
01 Ringkasan Perbedaan dalam Satu Tabel
| Aspek | TDG | IMB/PBG | SLF |
|---|---|---|---|
| Yang diatur | Legalitas kegiatan usaha pergudangan | Izin/persetujuan membangun gedung | Kelaikan gedung untuk dipakai |
| Objek | Gudang sebagai tempat usaha | Bangunan gedung | Bangunan gedung yang sudah jadi |
| Kapan diperlukan | Sebelum gudang beroperasi menyimpan barang dagangan | Terkait pendirian bangunan | Sebelum bangunan dimanfaatkan |
| Jalur pengurusan | OSS RBA (PB-UMKU) | SIMBG melalui pemerintah daerah | SIMBG, terintegrasi dengan OSS |
Dengan kata lain, TDG tidak menggantikan SLF, dan SLF tidak menggantikan TDG. Satu gudang bisa membutuhkan ketiganya sekaligus.
02 IMB dan PBG: Izin untuk Bangunannya
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah istilah lama. Sejak UU Cipta Kerja dan PP No. 16 Tahun 2021, IMB diganti menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). IMB yang terbit sebelum PP 16/2021 tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir.
PBG mensyaratkan data pemohon, data bangunan, dokumen rencana teknis, dan dokumen rencana pertelaan. Tanpa PBG, sanksi administratifnya berkisar dari peringatan tertulis hingga perintah pembongkaran.
03 SLF: Bukti Bangunan Laik Dipakai
SLF (Sertifikat Laik Fungsi) diterbitkan pemerintah daerah sebagai bukti bahwa bangunan gedung layak dimanfaatkan. SLF harus ada sebelum gedung dipakai untuk kegiatan operasional.
5 Tahun untuk Gedung Lain
Bangunan gedung selain rumah tinggal memiliki masa berlaku 5 tahun, lalu perlu diperpanjang. Rumah tinggal tunggal atau deret 20 tahun.
PBG Jadi Syarat SLF
PBG (atau IMB) termasuk persyaratan administratif pengajuan SLF, disertai bukti pembayaran retribusi.
04 TDG: Legalitas Usaha Gudangnya
TDG berfokus pada gudang sebagai tempat usaha: siapa pemiliknya, di mana lokasinya, berapa luas dan kapasitasnya, serta barang apa yang disimpan. TDG diproses lewat OSS RBA sebagai PB-UMKU dan berlaku selama usaha berjalan.
Sumber sekunder yang kami cek tidak mencantumkan PBG maupun SLF sebagai dokumen yang wajib diunggah untuk TDG. Namun luasan yang tercatat pada dokumen IMB/PBG dapat dibandingkan dengan data luas yang Anda isi untuk TDG, dan selisih bisa memicu penolakan atau penundaan verifikasi. Pastikan angkanya konsisten. Daftar dokumen teknis gudang ada di Cara Mendaftar TDG di OSS RBA.
05 Urutan Pengurusan yang Disarankan
06 Kesalahan Umum
- Mengira SLF menggantikan TDG, atau sebaliknya
- Masih menyebut IMB padahal dokumen sekarang bernama PBG
- Luas di dokumen bangunan berbeda dengan luas yang diisi di OSS
- Memakai gudang sebelum SLF terbit
- Anggap TDG sebagai izin usaha, SLF dan PBG sebagai izin bangunan
- Cek apakah PBG atau IMB lama masih berlaku
- Samakan angka luas dan kapasitas di semua dokumen
- Pastikan SLF aktif dan jadwalkan perpanjangannya
07 FAQ
Apakah SLF wajib untuk mengurus TDG?
Sumber yang kami verifikasi tidak mencantumkan SLF sebagai dokumen yang wajib diunggah untuk TDG. Meski begitu, SLF tetap diperlukan agar gedung layak dipakai, jadi sebaiknya diurus terpisah.
Apakah IMB lama masih berlaku setelah ada PBG?
IMB yang terbit sebelum PP 16/2021 tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir. Setelah itu, pengurusan baru mengikuti skema PBG.
Mana yang diurus lebih dulu, TDG atau SLF?
Urutan yang disarankan adalah PBG, lalu SLF, kemudian TDG, karena bangunan perlu legal dan laik dipakai sebelum gudang beroperasi. Ini saran praktis, bukan urutan wajib dari satu pasal tertentu.
Berapa lama masa berlaku SLF dibanding TDG?
SLF untuk bangunan gedung selain rumah tinggal berlaku 5 tahun lalu perlu diperpanjang. TDG berlaku selama usaha berjalan, tanpa daftar ulang berkala.
Bingung dokumen mana yang dibutuhkan gudang Anda?
Yuk konsultasi dengan STEPS.ID terkait Pengurusan Tanda Daftar Gudang — kami bantu memetakan dokumen usaha dan bangunan gudang Anda sampai TDG terbit.
Baca juga: Panduan Lengkap Tanda Daftar Gudang · Cara Mendaftar TDG di OSS RBA · KBLI Pergudangan 52101 vs 52102 vs 52109

KBLI Pergudangan 52101 vs 52102 vs 52109 Mana yang Tepat