Untuk Mengetahui cara membuat izin pengolahan limbah merupakan langkah penting yang perlu diperhatikan jika Anda ingin membuat instalasi IPAL. Izin pengolahan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa operasional pengolahan limbah sudah sesuai standar yang ditetapkan.
Air limbah merupakan entitas sisa-sisa aktivitas manusia yang tidak lagi digunakan. Pada umumnya, air limbah tersebut sudah memiliki kandungan bahan-bahan pencemar di dalamnya. Sehingga penggunaannya untuk aktivitas sehari-hari akan bisa mengganggu kesehatan penggunanya.
Cara Membuat Izin Pengolahan Limbah yang Perlu Anda Ketahui
Bagi Anda yang ingin mengurus izin pengolahan air limbah, berikut ini adalah beberapa tahapan proses pengajuan izin pengolahan limbah.
1. Cara Membuat Izin Pengolahan Limbah: Siapkan Berkas-berkas Persyaratan
Cara pertama yang perlu Anda lakukan saat ingin mengurus izin pengolahan air limbah adalah dengan menyiapkan berkas-berkas persyaratannya.
Tentu ada banyak persyaratan yang perlu dipenuhi saat ingin mengajukan izin pengolahan air limbah. Mulai dari formulir permohonan, materai, foto kopi KTP, foto kopi akta pendirian usaha, SIUP, pas foto terbaru, dan lain sebagainya.
Pastikan kalau Anda melengkapi berkas-berkas persyaratan tersebut sudah lengkap agar proses pengurusannya dapat berjalan dengan lancar.
2. Kunjungi Kantor Instansi Terkait untuk Pengurusan IzinĀ
Cara berikutnya yang bisa digunakan untuk membuat pengurusan izin pengolahan limbah adalah dengan mengunjungi instansi terkait untuk proses pengurusan izin. Anda perlu mengunjungi kantor terkait dan mendapatkan nomor antrian agar bisa melakukan pengurusan izin tersebut.
Pada umumnya, proses pengajuan izin tersebut bisa diajukan di Kementerian LHK di wilayah Anda. Namun hal ini juga bergantung pada kebijakan dari masing-masing pemerintah daerah karena ada juga yang melayani pengurusan izin dalam satu pintu.
Jika pengajuan izin bisa dilakukan dalam satu pintu tentunya akan lebih memudahkan prosesnya.
3. Serahkan Berkas-berkas Pendaftaran Tersebut Pada Petugas di Instansi Terkait
Tahapan selanjutnya adalah dengan menyerahkan berkas-berkas tersebut pada petugas di instansi yang terkait. Anda perlu menyerahkan semua berkas dan formulir pendaftaran tersebut secara lengkap kepada petugas yang bersangkutan tanpa ada yang kurang satu pun.
Biasanya, petugasĀ yang bersangkutan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu pada berkas-berkas tersebut. Apabila sudah lengkap maka nantinya proses pendaftaran akan bisa dilanjutkan. Namun jika ada berkas atau dokumen yang kurang umumnya akan diinformasikan agar Anda melengkapinya terlebih dahulu.
4. Menunggu Proses Penerbitan Izin Pengolahan Limbah
Kalau berkas-berkas yang Anda miliki sudah lengkap dan tidak ada yang salah, maka tahapan berikutnya adalah menunggu proses penerbitan izin.
Setelah berkas lengkap maka petugas akan membawa ke pejabat berwenang untuk pendataan dan penerbitan izin.
Proses penerbitan izin ini bisa berbeda-beda bergantung pada banyak faktor. Namun, secara umum prosesnya adalah sekitar 3 (tiga) hari kerja. Akan tetapi hal ini tidak bisa dijadikan sebagai patokan karena mungkin kondisi di lapangan bisa berbeda-beda.
5. Mengambil Surat Izin di Loket yang Telah Ditentukan
Saat mengajukan izin baru, umumnya petugas akan menginformasikan kapan izin tersebut akan selesai diproses. Silakan Anda bisa datang pada waktu yang sudah ditentukan untuk bisa mengambil izin penerbitan tersebut.
Pada umumnya, setelah izin tersebut selesai diproses maka Anda bisa mengambilnya di bagian loket instansi terkait.
Itulah informasi lengkap mengenai cara membuat izin pengolahan limbah yang perlu Anda ketahui. Kalau Anda ingin mengurus izin namun terkendala waktu yang sibuk, tidak perlu bingung sebab kini sudah ada steps.co.id yang siap membantu proses pengurusan izin.