Alih Daya Cleaning Service: Syarat & Cara Pendaftaran Legal
Layanan kebersihan (cleaning service) adalah salah satu dari 6 kategori pekerjaan yang boleh dialihdayakan menurut Permenaker No. 7 Tahun 2026. Halaman ini membahas syarat, isi perjanjian, hingga hal-hal spesifik yang perlu diperhatikan saat mengalihdayakan layanan kebersihan.
Daftar Isi
- Apa Itu Alih Daya Layanan Kebersihan
- Dasar Hukum
- Kenapa Cleaning Service Termasuk Kategori yang Diizinkan
- Yang Wajib Ada di Perjanjian Alih Daya Cleaning Service
- Pertimbangan Khusus untuk Layanan Kebersihan
- Checklist Memilih & Mendaftarkan Alih Daya Cleaning Service
- Kesalahan Umum
- Glosarium Istilah
- FAQ
Layanan kebersihan (cleaning service) adalah salah satu kategori alih daya yang paling banyak digunakan perusahaan di Indonesia — mulai dari perkantoran, gedung komersial, hingga fasilitas publik. Halaman ini membahas secara spesifik apa saja yang perlu diperhatikan saat mengalihdayakan layanan kebersihan sesuai Permenaker No. 7 Tahun 2026.
01 Apa Itu Alih Daya Layanan Kebersihan?
Alih daya layanan kebersihan adalah penyerahan pekerjaan kebersihan (cleaning service) oleh Perusahaan Pemberi Pekerjaan kepada Perusahaan Alih Daya, di mana Perusahaan Alih Daya menyediakan petugas kebersihan untuk bertugas di lokasi Perusahaan Pemberi Pekerjaan berdasarkan Perjanjian Alih Daya tertulis.
02 Dasar Hukum
03 Kenapa Cleaning Service Termasuk Kategori yang Diizinkan?
"Jenis dan bidang pekerjaan... merupakan kegiatan penunjang, meliputi: a. layanan kebersihan; ..." — Pasal 3 ayat (2)
Layanan kebersihan secara eksplisit disebut sebagai kategori pertama dari 6 jenis pekerjaan penunjang yang boleh dialihdayakan. Ini karena kebersihan pada umumnya bukan kegiatan inti (core business) perusahaan, sehingga aman diserahkan ke pihak ketiga yang lebih berpengalaman mengelola tenaga kebersihan.
04 Yang Wajib Ada di Perjanjian Alih Daya Cleaning Service
Sama seperti perjanjian alih daya pada umumnya, Perjanjian Alih Daya cleaning service wajib memuat 6 unsur sesuai Pasal 4, dengan penyesuaian konteks layanan kebersihan:
Pekerjaan yang Dialihdayakan
Cakupan area kebersihan (lantai, toilet, area umum, dsb.) dan frekuensi kerja.
Jangka Waktu
Durasi kontrak layanan kebersihan, termasuk opsi perpanjangan.
Lokasi Pekerjaan
Gedung/area spesifik tempat petugas kebersihan bertugas.
Jumlah Petugas
Jumlah petugas kebersihan yang ditempatkan, termasuk pembagian shift bila berlaku.
Pelindungan & Hak Pekerja
Upah, lembur, cuti, K3 (termasuk APD untuk penanganan bahan kimia pembersih), BPJS, THR, hak PHK.
Hak & Kewajiban Para Pihak
Termasuk penyediaan alat/bahan kebersihan — siapa yang menyediakan, Perusahaan Alih Daya atau Pemberi Pekerjaan.
05 Pertimbangan Khusus untuk Layanan Kebersihan
Selain unsur wajib umum, ada beberapa hal spesifik layanan kebersihan yang sebaiknya diperjelas dalam perjanjian meski tidak selalu diwajibkan eksplisit oleh Permenaker:
- Alat Pelindung Diri (APD): penanganan bahan kimia pembersih (disinfektan, pemutih, dsb.) berisiko terhadap kesehatan petugas — kejelasan penyediaan APD penting untuk memenuhi standar K3 (Pasal 6 huruf a)
- Jam kerja shift: petugas kebersihan gedung komersial sering bekerja shift pagi/malam — pastikan pengaturan waktu kerja dan istirahat tetap sesuai ketentuan meski di luar jam kantor normal
- Penyediaan alat dan bahan: perlu diperjelas siapa yang menanggung biaya alat kebersihan (mesin vacuum, cairan pembersih, dll.) — Perusahaan Alih Daya atau Perusahaan Pemberi Pekerjaan
- Standar kualitas layanan: meski bukan syarat hukum, mencantumkan standar/SOP kebersihan membantu menghindari sengketa kualitas layanan di kemudian hari
06 Checklist Memilih & Mendaftarkan Alih Daya Cleaning Service
- Perusahaan Alih Daya berbentuk badan hukum yang memenuhi syarat
- Perjanjian memuat 6 unsur wajib Pasal 4, termasuk APD untuk petugas
- Jumlah dan penempatan petugas sesuai kebutuhan area kerja
- Perjanjian dicatatkan ke Disnaker maksimal 3 hari kerja sejak tanda tangan
- Mengabaikan penyediaan APD untuk petugas yang menangani bahan kimia
- Klausul jam kerja shift yang tidak jelas soal waktu istirahat
- Menggunakan penyedia jasa kebersihan yang belum berbadan hukum
- Menunda pencatatan perjanjian karena dianggap "hanya cleaning service"
07 Kesalahan Umum
- Menganggap alih daya cleaning service tidak perlu dicatatkan karena "hanya pekerjaan kecil"
- Tidak mencantumkan ketentuan APD meski petugas menangani bahan kimia pembersih
- Tidak memperjelas siapa penanggung jawab alat dan bahan kebersihan, memicu sengketa operasional
- Menggunakan vendor cleaning service yang belum berbadan hukum resmi
08 Glosarium Istilah
- Cleaning Service
- Layanan kebersihan yang menjadi salah satu dari 6 kategori pekerjaan penunjang yang boleh dialihdayakan.
- APD
- Alat Pelindung Diri, perlengkapan yang wajib disediakan untuk melindungi petugas dari risiko kerja, termasuk penanganan bahan kimia pembersih.
- K3
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja, salah satu hak wajib pekerja alih daya sesuai Pasal 4.
09 FAQ
Apakah layanan kebersihan boleh dialihdayakan menurut Permenaker No. 7 Tahun 2026?
Ya, layanan kebersihan adalah kategori pertama dari 6 jenis pekerjaan penunjang yang secara eksplisit diizinkan Pasal 3 ayat (2).
Apakah perjanjian alih daya cleaning service wajib dicatatkan ke Disnaker?
Ya, sama seperti kategori alih daya lainnya, wajib dicatatkan maksimal 3 hari kerja sejak perjanjian ditandatangani.
Siapa yang wajib menyediakan APD untuk petugas kebersihan?
Perusahaan Alih Daya bertanggung jawab memenuhi standar K3 termasuk APD, sesuai kewajiban Pasal 6 huruf a.
Apakah boleh mengalihdayakan petugas kebersihan shift malam?
Boleh, selama pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat tetap sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Siapa yang menyediakan alat dan bahan kebersihan?
Tergantung kesepakatan para pihak — sebaiknya diperjelas secara eksplisit dalam perjanjian agar tidak menimbulkan sengketa operasional.
Apakah vendor cleaning service perorangan bisa jadi Perusahaan Alih Daya?
Tidak. Perusahaan Alih Daya wajib berbentuk badan usaha berbadan hukum sesuai Pasal 1.
Apakah STEPS.ID membantu pendaftaran alih daya cleaning service?
Ya, STEPS.ID membantu penyusunan perjanjian hingga pencatatan ke Disnaker untuk alih daya layanan kebersihan.
Butuh bantuan mendaftarkan alih daya layanan kebersihan perusahaan Anda?
Yuk konsultasi dengan STEPS.ID terkait Pendaftaran Alih Daya — kami bantu dari penyusunan perjanjian sampai pencatatan ke Disnaker selesai.
Referensi: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya — JDIH Kemnaker · Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja