Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dulu bernama izin lokasi merupakan salah satu persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha.
Mulai Dari
IDR 1,500,000
Surat Izin Lokasi (PKKPR-OSS)
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dulu bernama izin lokasi merupakan salah satu persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha.
Mulai Dari
IDR 1,500,000
Surat Izin Lokasi (PKKPR-OSS)
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dulu bernama izin lokasi merupakan salah satu persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha.
Mulai Dari
IDR 1,500,000
DISNAKER
Perjanjian Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (PPJP)
Salah satu kewajiban Perusahaan Alih Daya (outsourcing) adalah mendaftarkan perjanjian Alih Daya kepada instansi berwenang, dalam hal ini adala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota sesuai dengan amanat PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Mulai Dari
IDR 800,000
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Sesuai penjelasan pada Pasal 81 Penjelasan Pasal 81 angka 15 UU Cipta Kerja yang mengubah Penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU Ketenagakerjaan yang berbunyi “Perjanjian kerja dalam ayat ini dicatatkan ke instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.”
Mulai Dari
IDR 800,000
Surat Keterangan Izin K3
Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Di antaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Mulai Dari
IDR 3,000,000
SMK3
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
Mulai Dari
IDR 45,000,000
Izin Khusus
Limbah B3
UU Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PLH) Pasal 59 Ayat 4:
Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.
Mulai Dari
IDR 40,000,000
Izin Stasiun Radio-HT (ISR HT)
Perizinan yang dikeluarkan oleh Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) sebagai salah satu jenis izin penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit.
Mulai Dari
IDR 1,500,000
Pengadilan Negeri
Pendaftaran Perjanjian Bersama (PB-PHI)
Perjanjian Bersama merupakan produk musyawarah mufakat para pihak yang bersengketa. Dengan demikian maka konsep dasarnya adalah azas kebebasan berkontrak sesuai dengan pasal 1338 KUH Perdata.
Mulai Dari
IDR 500,000
Pendirian Perusahaan
Pendirian PT
Untuk Anda yang ingin badan usaha dengan struktur kepemilikan dan peraturan yang jelas, modal yang terpisah dengan harta pribadi, dan impresi yang lebih bonafid.
Mulai Dari
IDR 4,000,000
Pendirian CV
Untuk Anda yang ingin badan usaha dengan modal minim, sistem pengambilan keputusan yang lebih mudah, dan pajak yang lebih rendah
Mulai Dari
IDR 3,500,000
Izin Satpam
Rekom BUJP
Surat keterangan sebagai saran untuk mendapatkan izin operasional BUJP yang diterbitkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) setempat di tempat badan usaha tersebut beroperasi.
Mulai Dari
IDR 8,000,000
Jasa Pengamanan (SIO BUJP)
Surat yang berisi keterangan bahwa pemegang surat tersebut diberi izin untuk melakukan kegiatan promosi, proses tender, melaksanakan kontrak kerja pengamanan, dan melakukan kegiatan sebagai perusahaan jasa di bidang pengamanan.
Mulai Dari
IDR 15000,000
Fokus Dengan Bisnis Kami Urus Izin Anda
Biarkan kami mengurus perizinan bisnis Anda sehingga Anda bisa fokus pada hal yang lebih penting.