Langkah-Langkah Membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) Pribadi

Bagi pelaku usaha, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah hal penting untuk menjalankan bisnis secara resmi dan legal. NIB berfungsi sebagai identitas pelaku usaha serta menjadi pintu masuk untuk mendapatkan berbagai perizinan lain seperti izin lokasi, izin usaha, hingga sertifikasi tertentu.

Berikut langkah-langkah praktis untuk membuat NIB pribadi melalui sistem OSS (Online Single Submission).

1. Siapkan Dokumen dan Data Diri

Sebelum memulai, pastikan kamu sudah menyiapkan:

  • KTP dan NPWP pribadi
  • Alamat lengkap domisili usaha
  • Jenis bidang usaha (sesuai KBLI – Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
  • Email aktif dan nomor HP
Tips: Untuk usaha mikro dan kecil, cukup menggunakan KTP dan NPWP pribadi tanpa perlu akta pendirian usaha.

2. Akses Website OSS

  • Kunjungi situs resmi https://oss.go.id
  • Klik menu “Daftar” untuk membuat akun OSS.
  • Isi data pribadi sesuai KTP dan buat password untuk login.

3. Lengkapi Data Usaha

Setelah login, pilih menu “Perizinan Berusaha” kemudian klik “Perorangan”.
Isi data usaha meliputi:

  • Nama dan alamat usaha
  • Bidang usaha (pilih sesuai KBLI)
  • Skala usaha (mikro, kecil, menengah)
  • Lokasi kegiatan usaha

    4. Validasi Data dan Terbitkan NIB

    Setelah semua data terisi, sistem OSS akan menampilkan rangkuman.

    Periksa kembali sebelum klik “Proses NIB”.

    Setelah disetujui, sistem akan otomatis menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta QR Code-nya.

    5. Unduh dan Simpan Dokumen NIB

    NIB bisa langsung diunduh dalam format PDF dari dashboard OSS.

    Pastikan kamu menyimpannya dengan baik karena dokumen ini akan dibutuhkan untuk pengurusan izin lain (seperti SIUP, TDP, atau NPWP usaha).

    🧩 Manfaat Memiliki NIB

    • Bukti legalitas usaha secara nasional
    • Mempermudah pengajuan izin dan akses pembiayaan
    • Dapat digunakan untuk mengurus perizinan turunan (seperti izin lokasi, lingkungan, atau operasional)
    • Menunjukkan komitmen terhadap tata kelola usaha yang baik

    🚀 Kesimpulan

    Proses pembuatan NIB pribadi kini semakin mudah dan cepat berkat sistem OSS.

    Dengan memiliki NIB, pelaku usaha — baik skala kecil maupun besar — dapat mengembangkan bisnisnya secara legal dan lebih profesional.

    Leave a Comment

    Your email address will not be published. Required fields are marked *