Dalam dunia bisnis yang dinamis, perusahaan sering membutuhkan tenaga kerja kontrak untuk proyek tertentu, seasonal job, atau kebutuhan ekspansi. Namun, pengurusan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) tidak bisa dilakukan sembarangan. Jika tidak sesuai regulasi, perusahaan berisiko terkena sanksi dan bahkan gugatan hukum.
STEPS.co.id hadir sebagai solusi jasa pengurusan PKWT profesional untuk perusahaan dengan layanan SELINDO (Seluruh Indonesia).
PKWT adalah perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan untuk jangka waktu tertentu atau berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu. Dasar hukum PKWT diatur dalam:
Kesalahan dalam penyusunan PKWT dapat menyebabkan status karyawan berubah menjadi PKWTT (karyawan tetap). Inilah mengapa perusahaan membutuhkan pendampingan profesional.
Banyak perusahaan menghadapi kendala seperti:
Tanpa pengelolaan yang tepat, PKWT bisa menjadi risiko hukum yang serius.
STEPS.co.id menyediakan layanan lengkap pengurusan PKWT untuk perusahaan, meliputi:
Kami melayani perusahaan skala kecil, menengah, hingga korporasi besar dengan sistem kerja profesional dan responsif.
Dimanapun lokasi perusahaan Anda. Jakarta, Surabaya, Balikpapan, Medan, Makassar, atau kota lainnya. STEPS.co.id siap membantu pengurusan PKWT secara profesional.
Layanan pengurusan PKWT STEPS.co.id sangat cocok untuk:
Mengurus PKWT bukan sekadar membuat kontrak kerja, tetapi memastikan seluruh proses sesuai regulasi dan melindungi perusahaan dari potensi sengketa.
Percayakan kebutuhan pengurusan PKWT perusahaan Anda kepada STEPS.co.id dengan layanan SELINDO (Seluruh Indonesia).
Hubungi STEPS.co.id sekarang untuk konsultasi dan dapatkan solusi legal ketenagakerjaan yang aman, cepat, dan profesional.
STEPS.co.id – Mitra Pengurusan PKWT Perusahaan Anda di Seluruh Indonesia.