Pendaftaran PKWT ke Disnaker merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan yang menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Selain itu, PKWT banyak digunakan untuk pekerjaan bersifat sementara, berbasis proyek, atau memiliki jangka waktu tertentu.
Namun, masih banyak perusahaan yang belum menyadari bahwa kelalaian dalam pendaftaran PKWT dapat menimbulkan risiko hukum dan ketenagakerjaan yang serius. Dengan melakukan pendaftaran PKWT ke Disnaker, perusahaan tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga melindungi kepentingan bisnis dan hak pekerja secara hukum.
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara perusahaan dan pekerja yang dibuat untuk jangka waktu tertentu atau berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu. PKWT telah diatur secara jelas dalam peraturan ketenagakerjaan, termasuk ketentuan mengenai:
Jangka waktu perjanjian
Jenis pekerjaan yang boleh menggunakan PKWT
Hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan
Kewajiban administrasi, termasuk pendaftaran PKWT ke Disnaker
Penggunaan PKWT yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan sengketa ketenagakerjaan di kemudian hari.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku, perusahaan wajib mendaftarkan PKWT ke Disnaker setempat. Tujuan dari pendaftaran ini untuk:
Memberikan kepastian hukum atas hubungan kerja
Memastikan pelaksanaan PKWT sesuai regulasi
Menyediakan data hubungan kerja bagi pemerintah
Saat ini, pendaftaran PKWT umumnya dilakukan secara online melalui sistem pemerintah, sehingga prosesnya lebih transparan, terdokumentasi, dan mudah diawasi.
Dalam praktiknya, masih banyak perusahaan yang menghadapi kendala dalam pendaftaran PKWT ke Disnaker, seperti:
Kurangnya pemahaman mengenai regulasi PKWT
Perubahan aturan ketenagakerjaan
Keterbatasan sumber daya internal HR
Jika tidak ditangani dengan baik, kendala tersebut dapat menimbulkan risiko ketidakpatuhan yang merugikan perusahaan.
Sebagai mitra profesional di bidang manajemen SDM dan kepatuhan ketenagakerjaan, STEPS hadir untuk membantu perusahaan dalam pengelolaan administrasi PKWT, termasuk pendaftaran PKWT ke Disnaker.
Dengan dukungan tim yang berpengalaman, steps.co.id membantu memastikan seluruh proses pendaftaran PKWT berjalan:
Sesuai regulasi yang berlaku
Tepat waktu
Minim risiko hukum dan administratif
STEPS siap menjadi partner terpercaya bagi perussahaan dalam mengelola administrasi ketenagakerjaan secara efektif, profesional, dan patuh terhadap peraturan.